Lampu Merah Menyala = Polisi Ada

Lampu merah (trafict light) merupakan salah satu sarana kelengkapan di jalan raya. Dimana dengan lampu ini lalu lintas di jalan raya menjadi lancar dan teratur. Namun yang menjadi permasalahan, lampu merah saat ini dijadikan tempat mencari tambahan sesuap nasi oleh oknum-oknum kepolisian. Tidak bisa kita pungkiri hampir 90% lampu merah dijaga ketat oleh anggota dari satuan berseragam coklat ini. Mereka sangat jeli memperhatikan setiap pengendara sepeda motor yang melintas. Begitu ada salah satu pengendara kendara bermotor melanggar, dengan sigap para anggota mengejar pelaku tersebut dan memberikan sepucuk surat tilang. Tak jarang terjadi proses tawar-menawar di sana, bahkan karena si pelanggar malas mengikuti persidangan maka dia hanya nitip denda ke oknum tersebut dengan jumlah tertentu. Penentu besarnya denda adalah oknum itu sendiri, padahal ketika di persidangan besarnya denda yang ditentukan oleh hakim jauh lebih rendah dari yang ditetapkan oleh polisi “jalan” tersebut. Sudah menjadi rahasia umum bahwa uang hasil “rampasan” tersebut masuk ke kantong pribadi bukan ke kantong negara.

Itu ungkapan pertama. Kita anggap ungkapan itu salah, dan hanya ber-suudzon saja. Tapi selanjutnya mari kita jalan-jalan ketika listrik PLN tengah istirahat (baca:mati lampu) lihatlah di titik-titik yang terpasang lampu merah, adakah anggota kepolisian di sana ? Kalaupun ada pasti hanya satu berbanding puluhan lampu merah yang dijaga polisi. Kebanyakan lampu merah ditinggalkan sendiri. Apa jadinya jika persimpangan jalan tanpa lampu merah ? jawabannya sudah barang tentu sutuasi di sana sangat chaos (semrawut). Di sinilah justru peranan polantas diperlukan, tapi kenyataanya dimana mereka ? Mungkin kenyataan ini sedikit memperkuat pernyataan ungkapan pertama di atas.

Pernah kami berbincang dengan Ditlanjas di sebuah kabupaten di Propinsi Jawa Tengah. Beliau mengungkapkan kekesalannya pada tingkah oknum polisi yang seperti ini. Ketika jalan semrawut tanpa lampu merah maka yang dikejar-kejar untuk segera bertindak adalah ditlantas untuk memasang seperangkat lampu merah. Ketika lampu merah tersebut terpasang, maka justru disalah gunakan oleh oknum polisi untuk menambah pundi-pundi dompet pribadi mereka, nah ketika aliran listrik PLN terhenti maka tugas polisi (yang seharusnya menggantikan peran lampu merah) pun seketika ikut terhenti. Inilah kekesalan yang mereka ungkapkan kepada kami.

Mengapa masih ada oknum polisi yang bertingkah seperti ini, apakah penghasilan mereka masih kurang ? kami rasa mereka ketika mendaftar kepolisian menggunakan dana yang cukup besar, sehingga sedapat dan secepat mungkin meraka harus mencari cara untuk “mengembalikan modal” yang telah mereka keluarkan. Allah Maha Tahu atas segala sesuatu.