Guru sekarang Hanya Bisa Mengajar !

Tugas guru menurut undang-undang adalah mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Betapa berat tugas guru sekarang ini. Jika semua guru sudah bisa menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya maka mustahil jika pendidikan Indonesia masih terpuruk seperti sekarang ini.

Pemerintah selalu menuntut guru untuk profesional dalam menjalankan tugasnya. Agar anak-anak Indonesia memiliki pengetahuan yang memadai dan budi pekerti yang luhur. Tetapi mereka tidak sadar bahwa kebijakan yang mereka terapkan justru membelenggu guru untuk mendidik para siswa. Kita tengok saja kebijakan pemerintah yang kontrioversial tapi sudah diterapkan 4 tahunan, Ujian Akhir Nasional (UAN).

UAN selain membelenggu guru juga memberikan pressure yang sangat berat untuk siswa. Betapa tidak guru harus berusaha semaksimal mungkin untuk membawa siswanya lulus UAN dalam waktu yang singkat. Tak anyal jika guru mencari berbagai cara untuk meluluskan siswanya, entah dengan latihan soal, menambah jam belajar, dan lain sebagainya. Pokoknya yang terpenting adalah soal, soal dan soal. Guru disibukkan dengan mengajar siswa mereka tanpa memperdulikan tugas mereka yang lain, yaitu mendidik.

Guru tidak bisa disalahkan dalam hal ini, wajar saja jika guru tidak mempunyai kesempatan untuk mendidik. Guru akan dicap sebagai guru yang baik apabila semua siswanya dapat sukses lulus ujian dengan nilai yang memuaskan, tanpa tahu bagaimana akhlak mereka. Guru yang mampu membuat siswanya memiliki akhlak yang terpuji, sopan, dan santun, akan tetapi siswanya itu tidak lulus ujian, maka tetap saja guru itu dicap sebagai guru yang tidak baik, yang tidak profesional, dan akan dimusuhi oleh siswa, rekan sejawat ataubahkan atasannya.

Banyak orang yang tidak sadar kalau tujuan pendidikan tidak semata-mata untuk bisa lulus UAN, tapi jauh lebih mulia dari pada itu, yaitu suatu proses menusiakan manusia (Bapak Pendidikan Indonesia). Kalau sudah seperti ini apa guru masih sanggup mendidik siswanya ? Sepertinya sebuah tulisan Lebih Asyik Tanpa UAN karya Fina (salah seorang siswa SMP Alternatif Qaryah Thayyibah) memang benar adanya. Pemerintah harus mengevaluasi kebijakannya ini agar tujuan pendidikan kembali kefitrahnya seperti apa yang dicita-citakan oleh Ki Hadjar Dewantara dan juga oleh KH Ahmad Dahlan.