Sistem Penanggalan Internasional

Sistem penanggalan yang ada di dunia ada bermacam-macam, tergantung dari tujuan pembuatan dan penggunaannya. Masyarakat dunia mengenal sedikitnya ada empat sistem penanggalan, yaitu kalender hijriyah, masehi, saka, dan Cina. Masing-masing kalender tersebut dibangun dengan menggunakan mekanisme penghitungan yang berbeda satu sama lain.

Kalender hijriyah atau kalender Islam, misalnya, menggunakan sistem kalender lunar (qomariyah) yang mengacu kepada siklus perputaran bulan. Kalender masehi menggunakan basis penghitungan kalender solar (syamsiyah) yang mengacu kepada siklus peredaran matahari. Sementara itu, kalender saka dan kalender Cina menggunakan sistem penanggalan syamsiyah dan qomariyah atau sering disebut dengan istilah kalender luni-solar.

1. Sistem Kalender Qomariyah

Sistem kalender qomariyah disebit juga sebagai sistem kalender lunar. Dalam sistem penanggalan ini, waktu diukur berdasarkan peredaran bulan mengelilingi bumi. Satu kali putaran membutuhkan waktu antara 29 hingga 30 hari. Karena itulah maka disebut bahwa 29 atau 30 hari itu sebagai satu bulan. Maka kalau kita bicara tentang perhitungan bulan, yang lebih tepat adalah sistem penanggalan qamariyah. Sebab satu bulan dalam penanggalan qamariyah adalah waktu yang dibutuhkan oleh bulan untuk mengelilingi bumi kita.

Menurut sistem qamariayah, setahun adalah waktu yang dibutuhkan bulan untuk mengelilingi bumi sebanyak 12 kali.

2. Sistem Kalender Syamsiyah

Dalam sistem penanggalan syamsiyah, waktu diukur berdasarkan lamanya bumi mengitari matahari. Lamanya 365 1/4 hari dalam satu kali putaran. Dan disebut satu tahun.

Kemudian, waktu satu tahun itu dibagi menjadi dua belas tanpa dasar apapun kecuali kebijakan saja. Sehingga usia bulan itu menjadi berlainan, kadang 31 hari, kadang 30 hari, kadang 29 hari dan bisa juga 28 hari. Yang menentukan sistem ini adalah para penguasa ketika zaman romawi kuno dahulu.

Oleh karena itu, satu tahun menurut sistem qamariyah berbeda dengan sistem syamsiah.

 

sumber :

http://www.ustsarwat.com/

Surat kabar REPUBLIKA edisi Minggu, 3 Mei 2009.